Pantangan Pernikahan Adat Jawa yang Wajib Kamu Tahu

Adat pernikahan Jawa merupakan salah satu adat perkawinan yang paling populer di Indonesia. Bukan saja mengatur tentang rangkaian acara pernikahan, tetapi juga ada beberapa pantangan pernikahan adat Jawa yang tak bisa dihiraukan begitu saja.

Bukan tanpa sebab, memang semua adat dan tradisi pernikahan pastinya melihat prosesi ini sebagai hal yang sakral. Sebuah awal untuk membangun rumah tangga. Maka tak heran jika setiap orang yang terlibat ingin pernikahannya diawali dengan baik.

Setiap budaya pernikahan pun memiliki dadu online kepercayaan masing-masing tentang bagaimana dan jalannya prosesi perkawinan. Begitu juga dengan adat pernikahan Jawa. Ada beberapa hal baik yang disarankan untuk dilakukan dengan harapan kehidupan rumah tangga bisa berjalan dengan baik.

Di sisi lain, tidak sedikit pula larangan menikah menurut adat Jawa. Mulai dari pantangan menikah di bulan Suro, hingga pantangan menikah antara anak pertama dengan anak pertama. Berikut adalah beberapa pantangan pernikahan adat Jawa yang wajib kamu tahu.

1. Larangan Menikah Lima Langka dari Rumah

Larangan menikah adat Jawa selanjutnya adalah larangan menikah dengan orang yang rumahnya berjarak lima langkah dari rumah atau berseberangan. Dalam kepercayaan Jawa, calon pengantin sebaiknya tidak tinggal di rumah yang berhadapan. Mengapa? Sebab kepercayaan Jawa meyakini bahwa pernikahan antara dua orang ini bisa mendatangkan masalah yang cukup serius di masa depan.

Namun hal ini tidaklah menjadi halangan. Sebab kedua calon pengantin bisa tetap menikah asalkan salah satu calon mempelai bersedia merenovasi rumah sehingga tidak berhadapan. Selain renovasi rumah, jalan lainnya adalah dengan kesediaan salah satu keluarga untuk ‘membuang’ anaknya yang akan menikah tersebut. Sehingga calon pengantin tersebut nantinya akan ‘diangkat’ menjadi anak oleh kerabat dekatnya. Sehingga rumah kedua calon mempelai tidak lagi berhadapan.

2. Pantangan Kakak dan Adik Menikah di Tahun yang Sama

Ada banyaka masyarakat Jawa yang meyakini bahwa kaka dan adik kandung tidak diperbolehkan menikah di tahun yang sama. Jika ini terjadi maka dikhawatirkan terjadi hal-hal buruk. Ini merupakan salah satu pantangan pernikahanadat Jawa yang cukup populer. Sehingga masyarakat Jawa kebanyakan memilih memberikan jeda terlebih dahulu antara dua pernikahan tersebut. Misalnya saja sang adik memilih untuk slot gacor gampang menang menikah tahun ini, maka sang kakak biasanya akan menikah tahun depan. Begitu pula sebaliknya.

Kendati demikian, seorang praktisi Kejawen, Dewi Sundari melalui kanal YouTube-nya mengatakan bahwa sebenarnya tidak akan ada kesialan jika pernikahan kakak dan adik digelar di tahun yang sama. Namun ia mengatakan, pesta pernikahan yang digelar di tahun yang sama kemungkinan besar memberikan beban yang cukup berat pada keluarga. Bukan saja secara finansial, tetapi juga fisik hingga mental.

Apalagi orangtua pastinya seakan tidak diberi waktu untuk beradaptasi melepas satu anaknya terlebih dahulu. Namun dua anak langsung pada tahun yang sama. Ini akan menjadi tantangan yang cukup berat.

3. Pantangan Pernikahan Adat Jawa: Hitungan Weton Tidak Cocok

Bagi masyarakat Jawa pasti sudah tidak asing dengan istilah weton. Weton adalah hitungan hari lahir seseorang untuk menunjukkan ramalan tertentu. Salah satunya adalah untuk menentukan kecocokan pasangan. Untuk melihat kecocokan pasangan akan dilakukan hitungan weton jodoh. Caranya dengan menjumlahkan hari kelahiran calon pengantin laki-laki dan perempuan. Perlu diketahui bahwa setiap weton memiliki nilai yang berbeda.

Jika perhitungan weton jodoh tersebut cocok, maka pernikahan bisa dilakukan. Namun jika tidak cocok dan pasangan tetap nekat menggelar pernikahan, dikhawatirkan rumah tangganya akan mendatangkan petaka.

4. Larangan Menikah Adat Jawa : Pantangan Menikah Anak Pertama dan ke Tiga (Siji Karo Telu)

Jika orangtua atau kerabat kalian masih kental menganut adat pernikahan Jawa, maka istilah lusan atau jilu (siji karo telu) mungkin sudah tak asing lagi di telinga kalian. Sebagian masyarakat Jawa percaya bahwa pernikahan antara anak pertama dank e tiga ini akan mendatangkan petaka. Mengapa?

Sebab anak pertama dan ke tiga memiliki karakter yang jauh berbeda. Sehingga rawan terjadi konflik berkepanjangan. Tak hanya masalah perbedaan karakter, ada pula mitos yang mengatakan bahwa pernikahan jilu ini juga berpotensi diselimuti permasalahan finansial. Setiap pekerjaan yang mereka tekuni dikhawatirkan tidak akan cukup memeduhi kebutuhan keluarga. Karena banyaknya permasalahan tersebut jilu menjadi salah satu pantangan pernikahan adat Jawa.

5. Pantangan Menikah di Bulan Suro

Sebagian besar masyarakat Jawa percaya bahwa bulan Suro yang bertepatan pada bulan Muharram di kalender Hijriah merupakan bulan keramat. Orang-orang Jawa juga menganggap bulan ini sebagai bulan prihatin. Sehingga kebanyakan orang memilih untuk memanjatkan doa keselamatan, dan segala ragam kegiatan yang bernuansa kebahagiaan tidak dilakukan. Bukan hanya gelaran pernikahan, tetapi juga beragam hajatan lain juga tidak dilaksanakan pada bulan Suro.

Kepercayaan turun temurun meyakini pasangan yang menikah pada bulan Suro akan mendapat berbagai kesialan. Jenis petaka itu beragam, mulai dari terlilit utang, sakit keras hingga kematian. Terdapat tanggal-tanggal yang dianggap paling negatif untuk menggelar pernikahan di bulan Suro. Mulai dari tanggal 6, 11, 17, 27, dan 14 pada hari Rabu Pahing. Masyarakat Jawa meyakini akan banyak energy negatif dan godaan jika pernikahan digelar pada waktu tersebut.